Hukrim  

Lagi lagi Rumah yang diduga Pabrik Narkoba di Temukan di Kota Tasikmalaya

Kota Tasikmalaya, Penggerebekan sebuah rumah kontrakan di Perumahan Bumi Resik Indah Blok A Nomor 3 dan 5 Jalan Kantor Pertanahan Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat pada Sabtu (12/6/2021) jam 08.00 WIB oleh petugas BNN semakin menambah catatan rentetan produsen Narkoba di kota Tasikmalaya setelah sebelumnya pada hari selasa (26/11/2019) BNN RI menggerebek pabrik sumpit rumahan di Gunung Gede, Kecamatan Kawalu kota Tasikmalaya yang memproduksi jutaan Pil PCC jenis Zenith dan Pil Carnophen.

Rumah kontrakan di Perumahan Bumi Resik Indah tersebut diduga menjadi pabrik narkoba dan memproduksi pil Y atau Trihexyphenidyl yang termasuk golongan IV narkotika.
Pil Y adalah obat terlarang pil koplo jenis baru yang jika dikonsumsi akan menimbulkan teler bagi pemakainya selama tiga hari.

“Dalam Penggerebekan tersebut, petugas menemukan Bahan pil Y atau Trihexyphenidyl sebagai bahan baku narkoba yang di buat di kontarakan tersebut” kata salah seorang warga yang ikut menyaksikan penggerebekan tersebut.

Belum ada keterangan resmi dari BNN Pusat terkait hasil penggerebekan rumah yang diduga pabrik narkoba ini.

Di dalam rumah kontrakan di perumahan tersebut ditemukan ada sebuah kamar yang menyimpan bahan-bahan dan alat mesin pencetak Pil Haram tersebut dan petugas sudah menyegel kamar tersebut sebagai salah satu barang bukti.

Diketahui Rumah yang di kontrakan tersebut diisi oleh sepasang pria dan wanita yang mengaku sebagai suami istri yang telah mendiami rumah tersebut selama hampir 1,5 tahun, pasangan tersebut mengaku berasal dari Cibeureum, Kota Tasikmalaya.

Saat ditemui awak media, Apeng (52) ketua RT setempat mengatakan “Kami sangat kaget, rumah itu sudah hampir 1,5 tahun diisi oleh pria dan wanita berumur sekitar 39 tahunan tersebut dan mengaku sebagai suami istri. Malahan, istrinya sering ke warung ke sini Pak, kesehariannya mereka tak menutup diri, jadi kami tak curiga,” imbuhnya.

Temuan petugas BNN di Perumahan di kota Tasikmalaya ini yang diduga sebagai pabrik obat terlarang semakin menambah daftar produsen obat Haram ini di Kota Tasikmalaya yang notabene pemerintahnya menerapkan perda tata nilai.

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif
Penulis: Fajar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *