MANGUNREJA – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Tasikmalaya menggelar audiensi dengan pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (17/6/2021).
Audiensi mahasiswa itu langsung diterima Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya Yayat Hidayat.
Dalam audiensi yang berjalan lebih dari 1 jam itu, mahasiswa mendorong dan meminta kepada Kejaksaan untuk menuntaskan dugaan kasus korupsi bantuan sosial (bansos) tahun anggaran 2020 dari pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) senilai Rp 41 Miliar lebih untuk 223 lembaga atau yayasan keagamaan di Kabupaten Tasikmalaya.
Ketua PMII Kabupaten Tasikmalaya Zamzam Multazam mengatakan, pihaknya melakukan audiensi tidak lain yakni memberikan support moral kepada kejaksaan untuk menuntaskan kasus pemotongan hibah tersebut.
“Kita mendorong kejaksaan menuntaskan kasus itu, karena banyak sekali lembaga keagamaan yang menjadi korban. ” ucap Zamzam.
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya Yayat Hidayat mengatakan, pihaknya terus melakukan penyidikan terhadap dugaan kasus korupsi tersebut. Dari 233 lembaga penerima bansos, sebanyak 71 orang saksi dari 61 lembaga atau yayasan sudah diperiksa.
“46 orang saksi mengakui adanya pemotongan bansos yang diterima oleh lembaganya. Sementara 15 orang saksi sisanya tidak mengakui,” ucap Yayat.
Yayat menambahkan, masih ada sekitar 162 lembaga atau yayasan keagamaan yang akan dilakukan pemeriksaan oleh penyidik kejaksaan. Intinya, dalam perkembangan kasus dugaan pemotongan dana hibah provinsi tahun 2020 ini, selain terus bertambah lembaga yang diperiksa juga, penyidik sudah mengarah ke terduga oknum yang mengkondisikan pemotongan.
“Selain terduga pengepul dan pemotong di lapangan, juga terduga pelaku besarnya, sudah dibidik siapa saja orang-orangnya. Dan kemungkinan besar akan ada penetapan tersangkanya,” ungkap Yayat.