SINGAPARNA – Pada hari kamis (17/6/21) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Tasikmalaya menggelar aksi di depan kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya.
Aksi ini dilakukan menindaklanjuti gerakan pertama pada persoalan Manipulasi data pasien Covid-19,berdasarkan temuan beserta data yang di peroleh PMII, tentang dugaan manifulasi data pasien covid-19 di Dinas Kesehatan dan RSUD SMC Kabupaten Tasikmalaya.
Dari pantauan lintasmediapp.com di lokasi aksi, puluhan massa aksi dari PMII ini melakukan aksi dengan berdiam hingga melakukan pembakaran ban bekas, mereka merasa kecewa karena aksi mereka kurang mendapatkan tanggapan dari dinas dengan tidak bisa bertemunya mereka dengan dr. Heru Suharso kepala dinas kesehatan kabupaten Tasikmalaya.
“Gerakan yang dilakukan PMII merupakan gerakan peringatan bagi Dinkes dan RSUD SMC, karna berbicara covid sudah menjadi isu nasional bahkan internasional tapi setelah kami analisis justru banyak sekali ketimpangan baik di wilayah anggaran yang berujung esensi pemanfaatan, bahkan kami dari Forum Komisariat dan Rayon Kab. Tasikmalaya sudah melakukan dua kali gerakan aksi ,kami hanya ingin meminta transfarasi dan bentuk tunggung jawab dari pihak dinkes dan rsud namun tidak ada respon sama sekali, itu semakin menandakan bahwasanya Dinkes dan RSUD kini sedang tidak baik baik saja,Kami hanya ingin meminta penjelasan dan pertanggungjawaban terhadap kepala Dinas Kesehatan dan Direktur yang mewakili pihak RSUD (SMC) hasil dari pada laporan-laporan masyarakat yang tidak menerima hasil dari putusan status data positif. Praktik kecurangan soal penanganan dan pendataan data pasien Covid-19 bisa saja terjadi kemungkinan besarnya ada dan nyata,karna issue kesehatan merupakan issue yang menarik dalam konstalasi waktu ini,dan seringkali menjadi alat politik,begitupun dengan RSUD sering pula di hadapai dengan tuntutan untuk menjadi revenue center bagi pemerintah kabupaten/daerah.” kata Givan dalam orasinya di hadapan massa dan aparat keamanan.
Disamping itu Kami dari PMII bagian dari kaum tertindas yang berjuang untuk menjadi manusia,sekaligus memperbaiki keadaan kaum penindas yang telah menghilangkan kemanusiaan melalui penindasan.
Adapun tuntutan untuk meminta dihadirkannya kepala dinas kesehatan dam direktur rsud smc serta adanya WFH dadakan dimana kemudian itu puncak bentuk kekecewaan dari saya selaku korlap mewakili massa aksi,sehingga melakukan Penyegelan pada Ruangan kepala dinas dan halaman kantor dinas kesehatan.
(Givan korlap)
Ketika aksi ini di lakukan,Dinas Kesehatan sedang melakukan WFH (work from home) sehingga kantor Dinas Kesehatan kelihatan sepi dan tidak terlihat aktifitas seperti biasanya.
Massa akhirnya merangsek ke dalam ruangan Dinas dan melakukan penyegelan terhadap ruangan kantor Kepala Dinas.
Penyegelan ini dilakukan sebagai puncak kekesalan massa yang sampai saat ini belum mendapatkan respon positif dari pihak-pihak terkait.
Dalam statemen nya di ruangan Kadis setelah melakukan penyegelan,Givan mengatakan, “Setelah kita melakukan kajian-kajian panjang dan analisis panjang, memang variabel nya cukup menarik dimana kemudian saya kira,ada upaya mengeruk keuntungan oleh sejumlah pihak lembaga terkait di tengah pandemi Covid-19 yang disebabkan Virus Corona. karna dalam keputusan mentri kesehatan No: HK.01.07/ Menkes/4344/2021 disana ada sebuah juknis klaim pengganti biaya pelayanan pasien covid 19,dan saya bersyukur ketika kemensos tepatnya pada tanggal 2 maret menyetop pemberian bantuan santunan kepada ahli waris pasien Covid-19 menurut saya sudah tepat, supaya tidak ada lagi
oknum nakal yang memanfaatkan kematian pasien untuk meraup keuntungan lewat bantuan santunan bagi ahli waris pasien Covid-19.” tuturnya.
” Bisa di bayangkan jika separuh dari data resmi yang diajukan ternyata bukan pasien Covid-19 berapa besar uang yang bisa diraup para oknum nakal tersebut adapun tentunya saya pikir mengenai persoalan jaminan kesehatan,sudah di komersilkan dan ini harus menjadi bentuk kewaspadaan kita semua dan ini harus menjadi peringatan terhadap Pemerintah Daerah.Praktik manipulasi data pasien Covid-19 yang meninggal atau tidak meninggal ini memang harus dihentikan agar tidak ada penyalahgunaan anggaran negara. Tentunya kita semua tidak menginginkan adanya skandal bantuan sosial (bansos) jilid kedua.” ungkap Givan dihadapan aparat kepolisian dan media di ruang Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya.