Hukrim  

Kurang dari 24 Jam Pelaku Pembunuhan di Pasar HPKP Cikurubuk berhasil di ringkus

TASIKMALAYA – Setelah sempat buron beberapa jam, tim Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, dan Polsek Mangkubumi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan seorang pemuda yang ditemukan tewas di Pasar Cikurubuk Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, pada Rabu pagi (23/6/21).

Si Pelaku berinisial AP (27) yang berprofesi sebagai tukang rongsok merupakan warga pendatang dari lampung, dan pelaku tinggal di rumah kontrakan yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Septiawan Adi Prihartono mengatakan kepada awak media, penangkapan terduga pelaku pembunuhan sadis ini dilakukan kurang dari 24 jam.
Saat hendak di ringkus petugas di rumah kontrakannya, AP sempat berusaha kabur ke semak-semak yang tumbuh subur di belakang kontrakannya.

“Pelaku sempat hendak kabur ke belakang kontrakannya, namun petugas berhasil mengejarnya hingga menciduknya,” kata Kasat AKP Septiawan Adi Prihartono.

Selanjutnya terduga pelaku atas nama AP digiring ke Mapolres Tasikmalaya Kota guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dihadapan penyidik pelaku mengakui semua perbuatannya.

“Dari tangan terduga pelaku petugas mengamankan pisau yang diduga digunakan untuk menghabisi nyawa korban, sebagai barang bukti” terang dia.

“Berdasarkan penelusuran pelaku masih diduga satu orang tanpa ada keterlibatan pelaku lain, atau nanti kita menunggu hasil perkembangan,” pungkasnya.

Adapun motif pembunuhan yang dilakukan AP terhadap AR masih didalami oleh petugas.
Berdasarkan pengakuan terduga si korban cukup di kenal baik karena sama-sama berpropesi sebagai pemulung.

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif
Penulis: IDREditor: Fajar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *