News  

Darurat Oksigen Di Beberapa Puskesmas di Kabupaten Tasikmalaya tidak Menerima Pasien dengan Gejala Sesak Napas,Pasien Covid-19 Berjuang diantara Hidup dan Mati

Lintas Media – Penerapan PPKM Darurat yang dilakukan oleh Pemerintah dengan pelaksanaan di lapangan yang cukup tegas oleh satgas covid serta menimbulkan banyak polemik,ternyata perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia masih cukup tinggi.
Diberitakan Nikkei Asia, Selasa (13/7/21), Indonesia telah melampaui India sebagai episentrum pandemi di Asia.

Melansir dari Worldometers, kasus baru yang dilaporkan Indonesia per 13 Juli 2021 adalah 47.899 kasus penderita covid-19.Jumlah itu tak hanya tertinggi di Asia, tapi juga di dunia.

Lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia ini membawa dampak terhadap kelangkaan tabung oksigen. Sejumlah rumah sakit mengaku kesulitan mencari medium penampung oksigen tersebut di tengah tingginya kebutuhan.

Termasuk di Kabupaten Tasikmalaya,kelangkaan tabung oksigen ini sudah dirasakan oleh Rumah Sakit dan beberapa Puskesmas yang ada di Kabupaten Tasikmalaya.

Seperti kelangkaan tabung oksigen di Puskesmas Cipatujah sehingga pihak Puskesmas membuat kertas pemberitahuan tidak menerima Pasien dengan gejala sesak napas dengan alasan tidak adanya tabung gas oksigen di Puskesmas.
Kelangkaan oksigen ini bukan hanya di Puskesmas Cipatujah saja tetapi hampir di beberapa puskesmas yang ada di kabupaten Tasikmalaya

Di tengah gelombang pandemi ini dengan adanya kelangkaan tabung oksigen di beberapa Rumah Sakit dan Puskesmas akan sangat membawa dampak besar bagi pasien covid-19 dengan meningkatnya angka kematian pasien.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menanggapi adanya kelangkaan tabung oksigen untuk para pasien positif Covid-19.

Ketua YLKI Tulus Abadi menilai,kelangkaan tabung oksigen ini akan berdampak pada pasien Covid-19. Akibat kelangkaan ini, banyak pasien Covid-19 yang meninggal dunia.

“Saya rasa, pemerintah perlu melakukan investigasi terkait kelangkaan tabung gas oksigen ini dan mencari tahu penyebab kelangkaan itu sendiri,” kata Tulus kepada awak media, Sabtu (10/7/2021).

Ia mengatakan, investigasi ini tentunya untuk mengetahui apakah ada oknum yang melakukan penimbunan tabung oksigen sehingga menjadi langka.

“Bila hal itu terjadi, tentunya harus ditangkap dan diproses hukum baik dari pemain kecil hingga yang besar sekali pun,” ucap Tulus.

Selain itu menurut Tulus, apabila kelangkaan ini terjadi karena pasokan oksigen yang kurang maka pemerintah seharusnya bertindak untuk mencari cara menangani masalah ini.

“Pemerintah harus mencari cara mengatasi kelangkaan tabung oksigen ini, bisa dengan import atau melakukan konversi tabung oksigen industri menjadi medis,” ujar Tulus.

Kebutuhan tabung oksigen meningkat seiring dengan semakin banyaknya pasien Covid-19 yang membutuhkannya.
Apabila Pemerintah tidak secepatnya mengupayakan ketersediaan tabung oksigen ini, kasian penderita akan berada pada tahapan hidup dan mati tanpa adanya alat bantu menunjang kehidupan.

UUD dasar mengamanatkan terkait Hak Azasi warga negara indonesia yaitu Hak Hidup, hak pelayanan kesehatan yang layak dan hak medapatkan pekerjaan

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif
Penulis: Fajar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *