Ridwan Kamil Nyerah Tak Sanggup Beri Bansos Lagi Untuk Perpanjangan PPKM

Jakarta, Lintas Media – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyoroti penyusunan Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2021. Langkah itu dilakukan setelah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku tak lagi mampu membiayai bantuan sosial (bansos) untuk warga.

Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto berkata Pemerintah Provinsi Jawa Barat terlalu tinggi memprediksi pendapatan asli daerah (PAD). Saat dieksekusi, PAD yang didapat tahun ini tak terlalu banyak karena dampak pandemi.

“Kenapa ada penyesuaian sebesar Rp5 sampai Rp6 triliun? Karena pada penyusunan APBD 2021 Jabar sangat optimis Covid di 2021 bisa dikendalikan dengan baik. Namun, fakta berkata lain,” kata Ardian saat dihubungi Media Jumat (16/7).

Ardian menyampaikan PAD pasti akan terdampak pada kondisi seperti saat ini. Terlebih lagi, ada sejumlah pembatasan dalam PPKM Darurat yang berdampak pada perputaran ekonomi.

Dia menilai pemerintah daerah tidak akan begitu kesulitan jika tak mematok PAD terlalu tinggi. Sayangnya, Jawa Barat menargetkan PAD yang cukup tinggi tahun ini.

“Kalau mereka desain APBD terlalu optimis, ya pasti akan ada penyesuaian-penyesuaian pada sektor pendapatan dan pada akhirnya sektor belanja,” ujarnya.

Ardian menyarankan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota. Ia menilai Ridwan Kamil bisa menggunakan dana di kabupaten/kota untuk membiayai bansos.

Selain itu, ia menyarankan Pemerintah Jawa Barat melakukan perubahan alokasi anggaran. Dia menyebut anggaran-anggaran yang tak mendesak bisa dialihkan untuk bansos.

“Selain berkolaborasi bersama, bersinergi bersama, ya tolong postur belanja dicek kembali, perilaku belanja dicek, belanja yang sifatnya konsumtif dicek, perjalanan dinas. Ya, tentunya harus disesuaikan,” ujar Ardian.

Sebelumnya, Ridwan Kamil mengungkap pihaknya kesulitan menggelontorkan bansos selama PPKM Darurat. Ia mengaku Jawa Barat kekurangan dana untuk itu.

Emil, sapaan akrabnya, menyebut Jawa Barat mampu memberikan bansos kepada sekitar 50 persen dari total penduduk pada 2020. Saat ini, mereka hanya mengandalkan bansos dari pemerintah pusat yang dibagikan ke sekitar 10 persen penduduk.

Emil,mengatakan awalnya ia sudah mengalokasikan Rp3 triliun untuk bansos selama PPKM Darurat. Namun, setelah Rp5 triliun itu hilang, anggaran untuk bansos pun tak ada.

Mantan wali kota Bandung itu mengaku saat ini pihaknya bertumpu dari bantuan pemerintah pusat, meskipun jumlahnya tak sebanyak tahun lalu.

Lantas, berapa besar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APDB) Provinsi Jabar sepanjang 2021 ini sampai tidak mampu memberikan bansos ke warganya di tengah PPKM darurat?

Mengutip dari Perda Jabar Nomor 4 Tahun 2020 tentang APBD Tahun Anggaran 2021, Pemda Jawa Barat menargetkan pendapatan daerah mereka pada Tahun Anggaran 2021 bisa mencapai Rp41,47 triliun.

“Bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah,” bunyi Perda itu seperti dikutip Kamis (15/7).

Untuk PAD, dalam APBD itu, Pemda Jabar menargetkan bisa menghimpun pendapatan sampai Rp25,06 triliun. Itu mereka harapkan bisa didapat dari pajak daerah sebesar Rp23,45 triliun, retribusi daerah Rp48,71 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp408,89 miliar, dan lain-lain PAD yang sah Rp1,15 triliun.

Untuk pendapatan transfer dari pemerintah pusat, mereka berharap bisa mendapat Rp16,38 triliun. Sedangkan, lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan sebesar Rp23,37 triliun yang terdiri atas pendapatan hibah.

Dari sisi belanja, Pemprov Jabar menganggarkan Rp44,61 triliun pada tahun ini.

“Terdiri atas belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer,” bunyi aturan itu.

Untuk anggaran belanja operasi, mereka mematok Rp24,83 triliun. Itu digunakan untuk belanja pegawai sebesar Rp6,85 triliun, belanja barang dan jasa Rp7,22 triliun, belanja hibah Rp10,19 triliun, dan belanja bantuan sosial Rp560,22 miliar.

Sementara itu, anggaran belanja modal mereka mematok Rp3,20 triliun. Itu digunakan untuk belanja modal tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan, jaringan, dan irigasi, serta belanja modal aset tetap lainnya. Sedangkan, anggaran belanja tidak terduga direncanakan sebesar Rp368,91 miliar.

Terakhir, belanja transfer dipatok sebesar Rp16,20 triliun yang terdiri atas belanja bagi hasil dan bantuan keuangan.

“Bansos yang untuk PPKM Darurat ini datang dari pemerintah pusat. Terus terang Jawa Barat tidak terlalu sanggup karena kami hilang Rp5 triliun,” kata Emil pada program Mata Najwa di Trans7, Rabu (14/7)

 

Artikel ini telah terbit juga di CNN News dengan judul :
Ridwan Kamil tak sanggup beri bansos Kemendagri soroti APBD

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif
Penulis: AgtEditor: Fajar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *