LINTAS MEDIA,Kabupaten Tasikmalaya-Lembaga Bantuan Hukum ( LBH ) Ansor Kabupaten Tasikmalaya mendatangi Mako Polres Tasikmalaya Kamis pagi.
Kedatangan Lembaga Badan Otonom Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Tasikmalaya tersebut untuk melaporkan kasus dugaan ujaran kebencian yang ditujukan kepada Ulama NU.
Ketua LBH Ansor Kabupaten Tasikmalaya, Asep Abdul Ropik, SH menjelaskan kedatangan LBH Ansor ke Polres Kabupaten Tasikmalaya pertama untuk silaturahmi dan kedua melaporkan pencatutan foto dan logo Nahdlatul Ulama (NU) yang ada tercantum foto Ketua PCNU dan Rais Syuriah NU Kabupaten Tasikmalaya.
“Dimana di upload, ada salah satu akun Facebook yang memakai narasi ujaran kebencian sehingga komen-komennya mengandung fitnah dan unsur penghinaan.
Kami sebagai generasi muda NU melalui LBH Ansor melaporkan ke Polres Tasikmalaya,”Ucap Asep, kepada wartawan, Kamis (22/7/2021).
Menurutnya, pelaku ujaran kebencian di media sosial Facebook sendiri sudah dikantongi identitasnya oleh LBH Ansor Kabupaten Tasikmalaya. Kemudian langsung dilaporkan ke Mako Polres Tasikmalaya untuk ditindaklanjuti.
“Kita sudah mengantongi identitas dan alamat lengkap, nama yang bersangkutan termasuk nomor handphonenya. Intinya isi komen di media sosial ada keterkaitan dengan aksi unjuk rasa di kantor kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya lalu.”Pungkasnya