Setelah Selesai PPKM Level 4 Pemerintah Memperpanjang Lagi PPKM Jilid Baru

LINTAS MEDIA,Jakarta – Setelah hari ini ,Minggu (25/7/21) selesai penerapan PPKM level 4 dilaksanakan,ternyata ada perpanjangan pemberlakuan PPKM Jilid baru dengan pertimbangan tingkat kasus Covid-19 belum mengalami penurunan yang signifikan justru cenderung ada peningkatan Kasus dengan varian baru.

Malam Minggu (25/7/21) ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan pernyataan resmi perihal perkembangan terkini PPKM Level 4 dari Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Dalam pernyataannya yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube ke Presiden,Jokowi memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 yang berakhir hari ini.

“Saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021,” katanya.

Menurut Jokowi, sudah ada tren perbaikan dari sisi laju penambahan kasus, BOR, hingga positivity rate.

Namun demikian, semua pihak harus tetap berhati-hati menyikapi tren perbaikan tersebut.

Jokowi mengatakan, pemerintah akan melakukan beberapa penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat yang dilakukan secara bertahap dengan pelaksanaan yang ekstra hati-hati. Salah satunya berkaitan dengan pasar rakyat.

“Pasar rakyat yang menjual sembako sehari-hari diperbolehkan untuk buka seperti biasa, dengan protokol kesehatan yang ketat,” ujar Jokowi.

“Dan pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok sehari-hari, bisa buka kapasitas maksimum 50% sampai dengan pukul 15.00, di mana pengaturan lebih lanjut dilakukan oleh pemerintah daerah,” lanjutnya

Supported By :

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif
Penulis: FjrEditor: Fajar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *