LINTAS MEDIA,Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta Pemerintah Daerah (Pemda) agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dibelanjakan sesegera mungkin untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi, terutama sektor produktif dan penanganan pandemi COVID-19. Ia ingin Pemda mengubah kecenderungan realisasi penyerapan APBD yang kerap dilaksanakan di akhir tahun.
“Belanja pemerintah ini, karena merupakan belanja utama maka jangan ditahan, harus direalisasikan, dibelanjakan,” ujarnya seperti dikutip dari situs Sekretariat Kabinet (Setkab).
Lebih lanjut, Mendagri menjelaskan, konsumsi rumah tangga dan belanja masyarakat merupakan kontributor tertinggi dalam pertumbuhan ekonomi. Lewat dana yang diturunkan pemerintah melalui program kegiatan, diharapkan dapat memicu peredaran uang di masyarakat yang berimplikasi pada peningkatan daya beli dan pertumbuhan ekonomi.
Sebab, berdasarkan data dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri per 27 Juli 2021, realisasi belanja pemerintah Cirebon baru menyentuh angka 30,28 persen, sementara realisasi pendapatannya baru 41,37 persen.
“(Saat ini realisasi belanjanya) baru 30-an persen. Supaya ada uang yang beredar di masyarakat, kalau bisa targetnya 40-50 persen, karena ini sudah masuk menjelang akhir Juli,” kata Tito dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (29/7/2021).
Adapun dalam berbagai kesempatan Tito kerap menyinggung soal realisasi APBD, ia meminta agar penyerapan belanja pemerintah daerah dimaksimalkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Mantan Kapolri ini berharap, dengan mempercepat penyerapan belanja pemerintah daerah, terutama belanja modal, dapat mendorong pertumbuhan ekonomi pada kuartal dua tahun 2021.
“Sebentar lagi kita masuk Agustus, realisasinya sebaiknya di atas 50 persen,” ujarnya.
“Uang beredar di masyarakat akan memancing swasta, dan kemudian terjadi peredaran uang di masyarakat, meningkatkan daya beli masyarakat, sehingga ekonomi bisa tetap bertahan,” lanjut dia.
Sementara itu, realisasi anggaran refocusing 8 persen Dana Bagi Hasil (DBH) atau Dana Alokasi Umum (DAU) tahun anggaran 2021 Kabupaten Cirebon mencatatkan realisasi sebesar 17,37 persen.
Bila dirincikan, penanganan Covid-19 sebesar 23,59 persen, dukungan vaksinasi 3,77 persen, dukungan pada kelurahan dalam rangka penanganan pandemi Covid-19 sebesar 94,69 persen.
Kemudian insentif tenaga kesehatan daerah (Inakesda) 16,73 persen, serta belanja kesehatan lainnya dan kegiatan prioritas sama sekali belum terealisasi.
“Dari dana realokasi 8 persen DAU dan DBH yang ditransfer pemerintah pusat, masih ada space yang cukup signifikan yang bisa digunakan untuk penanganan pandemi termasuk untuk dukungan vaksinasi, dukungan kelurahan dan insentif tenaga kesehatan,” ucap Tito.
Sumber : Sekretaris Kabinet ( Setkab ) RI
Supported By :