LINTAS MEDIA,Jakarta – PEMERINTAH akan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 satu minggu kedepan, hingga Senin (9/8/21).
Adapun, masa pengetatan aktivitas PPKM level 4 ini akan berakhir pada hari ini Senin (2/8/21).
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Jendral Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA kepada wartawan, Minggu (1/8/21). Langkah tersebut diambil dengan alasn kasus covid-19 di Tanah Air masih tinggi dan sudah menembus 3,4 juta kasus. Ancaman penularan kasus ini pun menyeruak ke luar Pulau Jawa dan Bali.
Dalam masa perpanjangan PPKM, lanjut Safrizal, sejumlah pengetatan aktivitas masih berlaku. Seperti penutupan mall dan sejumlah perusahaan, kecuali sektor esensial atau kritikal masih bisa bekerja di kantor (work from office/WFO) dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat,” ucapnya.
Dalam siaran pers Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto pada Kamis (29/7/21) menyebutkan, berdasarkan sejumlah indikator kasus Covid-19 yang dilihat dari jumlah kasus aktif, konfirmasi harian, tingkat kematian, positivity rate dan Bed Occupancy Rate (BOR), sejumlah wilayah di luar Jawa dan Bali masih belum menunjukkan tren penurunan atau perbaikan.
Pemerintah juga akan mendorong distribusi dan suplai vaksin ke daerah. Ketiga, dalam pelaksanaan 3T (testing, tracing dan treatment) perlu ditingkatkan. Kemudian, pengendalian BOR yang tinggi dengan meningkatkan konversi tempat tidur untuk pasien covid-19, serta meningkatkan fasilitas isolasi.
“Untuk di daerah dengan angka kasus tinggi, akan dilakukan percepatan vaksinasi, dan peningkatan kapasitas tempat tidur untuk covid-19 melalui konversi di RS, serta penyediaan fasilitas isolasi. Untuk memenuhi kebutuhan oksigen dan obat-obatan, Pemerintah melakukan penanganan terkoordinasi melalui Satgas dan juga telah mempermudah importasinya,” kata Airlangga.
Supported By :