News  

PPKM Level 4 Di Perpanjang ( Lagi ) Sampai 9 Agustus 2021

LINTAS MEDIA,Jakarta – PEMERINTAH akan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 satu minggu kedepan, hingga Senin (9/8/21).
Adapun, masa pengetatan aktivitas PPKM level 4 ini akan berakhir pada hari ini Senin (2/8/21).

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Jendral Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA kepada wartawan, Minggu (1/8/21). Langkah tersebut diambil dengan alasn kasus covid-19 di Tanah Air masih tinggi dan sudah menembus 3,4 juta kasus. Ancaman penularan kasus ini pun menyeruak ke luar Pulau Jawa dan Bali.

“Masih diperpanjang. Untuk luar Jawa dan Bali sampai 9 Agustus,” ungkapnya.

Dalam masa perpanjangan PPKM, lanjut Safrizal, sejumlah pengetatan aktivitas masih berlaku. Seperti penutupan mall dan sejumlah perusahaan, kecuali sektor esensial atau kritikal masih bisa bekerja di kantor (work from office/WFO) dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat,” ucapnya.

Dalam siaran pers Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto pada Kamis (29/7/21) menyebutkan, berdasarkan sejumlah indikator kasus Covid-19 yang dilihat dari jumlah kasus aktif, konfirmasi harian, tingkat kematian, positivity rate dan Bed Occupancy Rate (BOR), sejumlah wilayah di luar Jawa dan Bali masih belum menunjukkan tren penurunan atau perbaikan.

Pemerintah mengaku terus berupaya untuk mengendalikan laju lonjakan kasus aktif, antara lain dengan peningkatan 3M, terutama memakai masker perlu terus digalakkan. Lalu, mendorong percepatan vaksinasi di daerah-daerah dengan kasus aktif tertinggi.

Pemerintah juga akan mendorong distribusi dan suplai vaksin ke daerah. Ketiga, dalam pelaksanaan 3T (testing, tracing dan treatment) perlu ditingkatkan. Kemudian, pengendalian BOR yang tinggi dengan meningkatkan konversi tempat tidur untuk pasien covid-19, serta meningkatkan fasilitas isolasi.

“Untuk di daerah dengan angka kasus tinggi, akan dilakukan percepatan vaksinasi, dan peningkatan kapasitas tempat tidur untuk covid-19 melalui konversi di RS, serta penyediaan fasilitas isolasi. Untuk memenuhi kebutuhan oksigen dan obat-obatan, Pemerintah melakukan penanganan terkoordinasi melalui Satgas dan juga telah mempermudah importasinya,” kata Airlangga.

Supported By :



Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif
Penulis: Fajar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *