LINTAS MEDIA, Singaparna – Sebagai tindak lanjut dari permintaan audiens dengan DPRD Kabupaten Tasikmalaya tempobhari yang belum juga mendapat tanggapan,puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) menggelar aksi dengan melakukan aksi ‘pendudukan’ secara beramai-ramai di halaman gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Senin (9/8/2021).
Dengan Pengawalan yang cukup lengkap dari kepolisian,peserta aksi meminta agar permohonan audiensi mereka dengan wakil rakyat yang ada di DPRD supaya cepat di respon dan meminta kepastian adwal audiens
“Terkait Penanganan Covid-19 di Kabupaten Tasikmalaya Kami menemukan banyak kejanggalan,oleh sebab itu kami meminta DPRD untuk menjadwalkan audiensi agar suara kami di dengar dan di perjuangkan oleh wakil rakyat.” ujar Hendar Suhendar, Korlap Aksi.
Sebelumnya masa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Menggugat ( GERAM) telah melayangkan surat permintaan audiens sebanyak dua kali tetapi permohonan mereka masih belum bisa di kabulkan oleh pihak DPRD,alasan yang mereka terima dari pihak DPRD dikarenakan ada agenda-agena anggota Dewan yang Cukup Padat yaitu terkait Bamus (Badan Musyawarah) DPRD.
Dalam salah satu tuntutannya,mereka meminta di fasilitasi untuk bisa bertemu dengan pihak eksekutif menyoal terkait transfaransi anggaran 2020 sekaligus untuk mempertanyakan ketegasan DPRD dalam fungsinya sebagai lembaga Pengawasan.
“Aksi ini kami lakukan sebagai bentuk reaksi masyarakat terhadap penggunaan anggaran penanggulangan Covid-19 yang dipandang masih banyak kesimpang siuran. Kami akan mengawal terus penggunaan anggaran tersebut. DPRD masih punya PR buat ngasih kita laporan terkait anggaran tahun 2020,” ungkap Hendar
Ketua DPRD kabupaten Tasikmalaya H. Asep Sopary Al Ayubi ditemani oleh beberapa anggota Dewan dari komisi 4 menerima Massa aksi di halaman Gedung DPRD,dalam pernyataan nya di depan masa,Asep Sopary Al Ayubi mengatakan
“Saya meminta untuk bersama-sama meneliti penggunaan anggaran dana covid-19 tahun 2020 dan saya pun akan meneliti apakah dana tersebut di terima dan di rasakan oleh masyarakat.” Ujar Asep Sopari Al Ayubi.
Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Sopari Al Ayubi sepakat,bahwa penggunaan anggaran penanggulangan Covid-19 memang perlu diawasi oleh semua pihak karena ini menyangkut kepentingan masyarakat terutama yang benar-benar terdampak.
Terkait tuntutan masa GERAM yang ingin melaksanakan audiensi dengan pihak eksekutif dan difasilitasi oleh DPRD, ketua Dewan siap mempasilitasi dan menjadwalkan audiensi antara masa GERAM,DPRD dan Eksekutif yang di tuangkan dalam nota kesepakatan yang isinya bahwa DPRD akan memfasilitasi Geram bertemu eksekutif pada Senin yang akan datang.
Supported By :