LINTAS MEDIA,Bogor – Polisi menilang sebuah ambulans yang melawan arus dan tak membawa pasien saat pemberlakuan kebijakan sistem ganjil genap (gage) di kawasan Puncak, Bogor, Sabtu (11/9).
Penilangan dilakukan usai ambulans berjalan melawan arus dari arah Ciawi menuju Jalan Raya Puncak di Simpang Gadog sambil membunyikan sirene.
Polisi yang curiga langsung menyetop ambulans bernomor polisi B 1382 PKD tersebut.
“Betul [penilangan] tadi pagi,” ucap Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Dicky Pranata, saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com pada Sabtu (11/9).
Setelah melakukan pemeriksaan, Dicky berkata, polisi menyimpulkan mobil itu bukan kendaraan resmi ambulans dan tidak dalam kondisi darurat karena tidak membawa pasien.
“Ketika kita periksa, alasannya mau ke Puncak. Dia mengaku dapat telepon untuk menjemput orang cedera dan mau dibawa ke RSPG Cisarua. Pertimbangan kami, kenapa tidak menggunakan ambulans rumah sakit saja, kan lebih dekat,” ujarnya.
“Ketika kita periksa, di dalam mobil ini sopir berdua sama seorang perempuan. Sopir hanya pakai celana pendek. Saya kira ini bukan pakaian aman buat seorang sopir ambulans, apalagi musim pandemi gini. Itu pertimbangan lainnya,” imbuh Dicky.
Supported By :