LINTAS MEDIA,Tasikmalaya – Dalam struktur sistem perekonomian di Indonesia ada tiga jenis, yaitu badan usaha mililik negara (BUMN), badan usaha milik swasta (BUMS) dan koperasi.
Dan hanya koperasi yang termaktub dalam penjelasan pasal 33 UUD 1945. Pesan ini jelas seharusnya badan hukum koperasi menjadi pilihan utama dalam pengelolaan ekonomi di negara ini. Sistem ekonomi koperasi yang menganut asas gotong royong dan kekeluargaan merupakan kekuatan tersendiri dalam menggerakkan perekonomian.
Asas ini menunjukkan bahwa tujuan berkoperasi adalah kesejahteraan bersama yang berarti menciptakan pemerataan ekonomi. Hal ini dikarenakan bisnis koperasi yang melayani anggota untuk menumbuh kembangkan usaha dan menciptakan serta mencari peluang usaha baru bagi anggota yang belum memiliki usaha.
Permodalan hanyalah enty point dalam mendukung usaha anggota, dibutuhkan lebih dari sekedar simpan pinjam dan pembiayaan. Pemberdayaan seperti pelatihan, pendampingan dan pemasaran menjadi keharusan.
Tasikmalaya sebagai tempat kelahiran Koperasi di Indonesia harus menjadi raw model sistem ekonomi koperasi bisa mensejahterakan rakyat melalui sistem ekonomi gotong royong.
Koperasi Konsumen Sejahtera Mandiri Rahayu ( SEMAR ) Tasikmalaya hadir di tengah hegemoni sistem ekonomi yang cenderung kafitalis. Koperasi SEMAR di gagas oleh SDM milenial yang mengedepankan profesionalitas diatas azas kekeluargaan dan gotong royong sesuai moto koperasi yaitu dari anggota oleh anggota dan untuk anggota.
Pemilihan kata SEMAR bukan hanya akronim semata tetapi menggambarkan filosofi yang mendalam tentang sosok SEMAR.
Dalam filosofi Jawa, Semar disebut dengan Badranaya. Berasal dari kata bebadra yang artinya membangun sarana dari dasar dan naya atau nayaka yang berarti utusan. Maksudnya mengemban sifat membangun dan melaksanakan perintah Allah demi kesejahteraan manusia.
Dalam ajaran Agam Islam pun sangat di anjurkan membangun sistem perekonomian berdasarkan syariat demi kemajuan dan kemaslahatan umat
“Dan tolong-menolonglah kamu
dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa,
dan jangan tolong-menolong dalam
berbuat dosa dan permusuhan.”
(Q.S Al-Maidah : 2 )
Berdasarkan akta pendirian,Koperasi SEMAR baru berdiri satu tahun berjalan namun sudah mempunyai anggota dengan jumlah yang cukup banyak,pokus kegiatan lebih di dititik beratkan kepada kesejahteraan anggota melalui produk-produk berbasis konsumtif.
Diantara jenis produk koperasi SEMAR yang menjadi unggulan dan menjadi keuntungan anggota diantaranya adalah
1. Pinjaman modal usaha dengan bunga 0%
2. Marketing produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah ( UMKM ).
3. Sebako murah berkualitas untuk anggota
4. Cashback Rp. 2.500 untuk pembelanjaan di warung Semar dengan minimal transaksi Rp. 100.000 ( berlaku kelipatannya ).
5. Syarat mudah dan proses cepat.
Sebagai salah satu penggagas serta pendiri dan ketua Koperasi SEMAR, Zamzam Timur Alfian,M.Si mengatakan
“Sesuai dengan nama koperasi yang kami dirikan yaitu Koperasi Konsumen Sejahtera Mandiri Rahayu (K.SEMAR), kami berharap bisa menjadi mitra anggota K.SEMAR yang berasal dari masyarakat umum berbagai unsur dimana K.SEMAR terlibat secara langsung dalam pemberdayaan UMKM anggota K.SEMAR, optimalisasi bidang usaha P5 anggota K.SEMAR yaitu Pertanian, peternakan, Perikanan, Perkebunan, perdagangan serta memfasilitasi kebutuhan dasar anggota K.SEMAR yang semuanya terimplementasi dalam modal penyertaan dari K.SEMAR dengan 0% bunga.” Jelas Zamzam.
Meskipun secara nama koperasi terkesan konvensional dan berasal dari akar budaya namun dalam pelaksanaan teknis K.SEMAR mengedepankan prinsip azas syari’at islam.
Pemilihan jenis koperasi konsumen mengikuti ketentuan undang-undang perkoperasian dalam penjelasan pasal 16. Meskipun yang ideal adalah koperasi serba usaha, namun nomenklatur itu tidak ada dalam regulasi perkoperasian dewasa ini.
Bisnis non simpan pinjam akan dikelola sepanjang memberikan manfaat yang besar dan tentu tetap profitable. Pengelolaan semua unit bisnis dengan badan hukum koperasi berdasarkan kebutuhan dan memberikan pelayanan prima pada anggota sebagai pemilik koperasi yang dibangun berdasarkan semangat gotong royong dan kekeluargaan, merupakan upaya menciptakan kemandirian ekonomi anggota, karakter bisnis yang mengedepankan kejujuran dan amanah serta menjaga martabat sebagai kebanggaan hakiki adalah merupakan peradaban baru Koperasi Indonesia.
Koperasi Konsumen SEMAR, memiliki visi jauh kedepan yaitu menjadi Koperasi konsumen dengan nilai-nilai syariah yang mandiri, berkarakter dan bermartabat untuk kemaslahatan anggota dan masyarakat. Visi jauh kedepan ini diterjemahkan dalam 5 misi, yaitu :
1. Mengelola usaha-usaha sektor riil dengan prinsip dan nilai syariah dengan manajemen modern dan professional sesuai den gan prinsip dan jatidiri koperasi.
2. Memberikan pelayanan prima untuk kemaslahatan anggota melalui usaha sektor riil yang sesuai untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat.
3. Memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan kualitas hidup anggota dan masyarakat dalam bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, sosial dan spiritual
4. Meningkatkan jejaring kerjasama antar koperasi dan lembaga lain baik dalam maupun luar negeri
5. Membangun sistem koperasi berbasis sektor riil dengan prinsip syariah yang inklusif
Koperasi Konsumen Sejahtera Mandiri Rahayu (SEMAR) beralamat di Perumahan Cikunir Kencana Raya Blok A No. 1 Desa Cikunir Kecamatan Singaparna Kabupaten Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat Buka tiap Hari kecuali hari Minggu dan hari-hari libur nasional.
Wilayah kerja kabupaten Tasikmalaya dan Kota Tasikmalaya.
(Dadan/Journalis)
Semangat Dalam Di bidang Ekonomi .Di bidang pertanian