LINTAS MEDIA,Tasikmalaya Kota – Setiap tanggal 24 September diperingati sebagai Hari Tani Nasional? Ada sejarah penting sebelum disahkan melalui Kepres RI No. 169 tahun 1963.
Hari Tani Nasional merupakan bentuk peringatan dalam mengenang sejarah perjuangan kaum petani serta membebaskannya dari penderitaan. Oleh karena itu ditetapkan Hari Tani ini, yang diambil dari tanggal dikeluarkannya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) pada tahun 1960.
Kemudian hari tersebut menjadi tonggak sejarah bangsa dalam memandang arti penting petani dan hak kepemilikan atas tanah, serta keberlanjutan masa depan agraria di Indonesia. Kepedulian negara terhadap hidup rakyatnya, terutama kehidupan para petani mulai diwujudkan. Mengingat Indonesia adalah negara agraris dan mayoritas rakyatnya adalah petani.
Bertepatan dengan moment hari Tani Nasional kali ini puluhan Mahasiswa PMII Kota Tasikmalaya melakukan aksi damai di Bale Kota, mereka mulai memadati halaman Bale Kota mulai pukul 13.40 WIB. Dengan membawa spanduk dan dan poster bertuliskan bermacam tagline seperti petani di kebiri, Bapa walikota petani anggaran dan lain sebagainya
Muhammad Aminudin sebagai korlap aksi damai ini menyampaikan beberapa tuntutan kepada Pemerintah Kota Tasikmalaya dalam hal ini khusus kepada Walikota Tasikmalaya H.M Yusup yang baru di lantik yang kebetulan pada aksi tersebut Walikota Tasikmalaya tidak bisa menemui masa aksi dari PMII ini.
“Tasikmalaya merupakan wilayah yang secara geografis merupakan areal pertanian yang potensial. Dari 10 Kecamatan yang potensial ada 6 Kecamatan yang sangat berpotensi untuk di olah dalam bidang Pertanian. Diantaranya, Ciberem, Kawalu, Mangkubumi, Bungursari, Purbaratu, dan hal ini merupakan PR bagi Pemkot untuk lebih memajukan sektor ekonomi.” Ungkap Aminudin kepada awak media, Jum’at (24/9/2021).
Hal-hal yang harus di perhatikan dalam pemaksimalan potensi Pertanian ini harus benar-benar menjadi perhatian serius Pemkot,karena dalam hal ini,PMII menilai ada beberapa hal yang selama ini tidak di lakukan penanganan serius. Dalam tuntutan aksinya PMII menyampaikan beberapa poin,diantaranya
Pertama, dari RDTR (rencana detail tata ruang) belum ada regulasi yang tetap. maka, pada ujungnya alih fungsinya yang membabi buta.
Kedua, regulasi mengenai pasar, padahal diundang-undang sudah di jelaskan dalam perda. Kita menuntut perwalkot supaya ada perlindungan para Petani dan ketakutan kami adalah pasar yang bermain. Yang pada ujungnya ada Monopoli Pasar yang terjadi di harga hasil Petani.
Ketiga, kita mendesak Walikota Tasikmalaya untuk membuat siklus Petani Organik. Kita lihat di wilayah lain, seperti Kabupaten Tasikmalaya dan Kabupaten Kuningan sudah ada.
Dalam hal ini PMII mendorong agar Dinas Dinas Pertanian melakukan program-program edukasi,sosialisasi perlindungan tanah untuk petani,Bimtek atau Workshop yang sasarannya tepat kepada para Petani.
“Kita desak Pemkot perihal LP2B itu sangat penting. Karena, dari kemarin yang sudah di follow up menjadi pembahasan akhir tahun. Saya rasa LP2B itu menjadi perlindungan untuk lahan Petani supaya tidak terjadi alih fungsi lahan. Selain itu ditambah harus membuat Siklus Demografi baik dari Petani-petani itu sendiri untuk membuat badan usaha milik Pertanian.” Tegas Aminudin
Sementara itu Ketua PMII Kota Tasikmalaya, Muhaimin Ahmad Basith menyampaikan bahwa kondisi pertanian di kota Tasikmalaya sangat memprihatinkan
“Bukanya ada perbaikan, semakin sini malah semakin sempitnya lahan Pertanian. Malah maraknya pembangunan di Kota Tasikmalaya yang tidak seimbang dengan jaminan keselamatan atau keberlanjutan dari para Petani yang ada di Kota Tasik.” Ucapnya
“Apalagi saya mendengar kelompok Tani di Kota Tasik Tahun 2019 ada 500 kelompok. Tahun 2021 jumlahnya bertambah menjadi 600 kelompok artinya kelompok Tani semakin berkembang kemudian lahan para Petani semakin sempit.” beber Ketua PMII.
Muhaimain menduga, banyak transformasi yang kemudian teknologi yang baru bisa beradaftasi antara Pertanian dengan situasi industri di Tasikmalaya,karena dengan melihat banyaknya kelompok tani dengan tidak di imbangi lahan garapan yang justru lahan-lahan pertanian yang semakin menyempit,mungkin ini mengindikasikan ada sesuatu.
Ketika disinggung adanya insiden aksi dorong-dorongan antara Mahasiswa dan aparat keamanan, Muhaimin menyatakan
“Itu merupakan bentuk kekecewaan sahabat-sahabat PMII. Karena, cukup terlambat dari Pemerintah untuk menanggapi. Pihaknya pengkajian ini, kita kaji bukan satu malam dua malam tetapi empat malam. Kamipun dari mahasiswa khususnya dari PMII, menunggu undangan dari Pemerintah Kota Tasikmalaya untuk membahas RDPR.” Tegasnya.
Selanjutnya Muhaimin pun berharap semoga di triwulan dua di tahun 2022 hasil pertanian bisa lebih maksimal dengan tidak terus tergerusnya lahan pertanian serta dengan adanya jaminan pasar. Mahasiwa PMII menegaskan kembali bahwa hasil panen juga harus menjadi perhatian pemerintah, dikarenakan pada saat Petani melaksanakan produksi petani sering mengalami kerugian karena pasca panen harga jual pertanian sering jatuh.
“Itu sangat menyakitkan bagi kami, oleh karena itu tadi mendesak kepada Dinas Indag, UMKM diantarnya agar ada jaminan kestabilan harga.” Pungkasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pertanian, Tedi Setiadi saat di konfirmasi awal media menjelaskan
“Saya atas nama Pribadi, Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Tasik mengucapkan selamat Hari Tani Nasional 2021. Semoga para Petani khususnya di Kota Tasikmalaya bisa hidupnya lebih sejahtera.” Ungkapnya
“Lebih lanjut, barusan yang telah di suarakan dari Mahasiswa PMII pada hakekatnya sejalan dengan Dinas Pertanian. Mereka dengan tuntutanya yaitu mendorong LP2B itu segera di bikin perdanya. Kita tahun ini rancangan perdanya sudah selesai. Dan sudah masuk di bagian Hukum Setda. Informasi terakhir kemarin sudah terjadi komuniskasi antara setda bagian hukum dengan dari Dprd yang antara lain menjadi prioritas penyusunan perda LP2B.” Pungkasnya.
(Rzk/LintasMedia)
Supported By :