LintasMedia,Tasikmalaya – Serapan anggaran Dinas Pertanian Kabupaten Tasikmalaya per 31 Oktober 2021 baru menyentuh angka 29,43 persen.
Jumlah anggaran SKPD Dinas Pertanian ketahanan pangan dan perikanan Kabupaten Tasikmalaya tahun anggaran 2021 per 31 Oktober adalah sebesar Rp. 89.057.668.512.00, sedangkan realisasi serapan anggarannya adalah sebesar Rp. 26.210.476.603.00 Hal itu di karenakan banyak kegiatan-kegiatan pertanian yang belum dilaksanakan, salah satu penyebabnya adalah petunjuk atau aturan pelaksanaan melalui Perkada masih berubah atau karena disebabkan banyak aturan yang berganti aturan.
Keadaan serapan anggaran dari data rekapitulasi pelaksanaan program/kegiatan perangkat Daerah Dinas Pertanian,pangan dan perikanan kabupaten Tasikmalaya yang keadaan laporan serapannya seperti ini mendapat sorotan pedas dari anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya komisi 2 Dani Fardian,S.Ip.
Saat ditemui di ruang kerja nya di ruang komisi II, Jum’at (12/11/2021) anggota Dewan yang dikenal tegas dan lugas ini mengatakan kepada LintasMedia.
“Serapan anggaran dinas pertanian Kabupaten Tasikmalaya hanya 29,43 persen dari total anggaran sebesar Rp. 89 Milyar. Realisasi serapan anggarannya hanya sebesar Rp. 26 Milyar, sisa serapan anggarannya masih besar, Rp. 63 Milyar.” Ucap Dani
Dari total serapan anggaran dinas pertanian sebesar Rp. 26 Milyar menurutnya ditemukan ada serapan anggaran sebesar Rp. 16 Milyar hanya untuk penyediaan gaji dan tunjangan ASN saja.
“Kalau melihat serapan anggaran di Dinas Pertanian seperti ini,dari anggaran Rp. 26 Milyar yang terserap, ada anggaran sebesar Rp. 16 Milyar dipakai untuk penyediaan gaji dan tunjangan ASN saja, jadi sisanya yang Rp. 10 Milyar per 31 Oktober 2021 itu dipergunakan untuk anggaran-anggaran pembangunan lainnya.” Ungkap Dani Fardian.
“Kalau keadaannya seperti ini,mana untuk pembangunannya, kok lebih besar anggaran bayar gaji dan tunjangan dibanding anggaran untuk pembangunan yang notabene itu untuk kepentingan masyarakat luas. Disisi lain kita ada refocusing realisasi anggaran, disisi lain serapan anggaran sangat rendah, hal ini berarti tidak merepresentasikan dari visi dan misi Kepala Daerah.” Lanjutnya.
Dani Fardian menegaskan, ketidak maksimalan dalam serapan anggaran tersebut dikarenakan oleh beberapa faktor.
Seperti faktor sumber daya manusia (SDM) dan kurangnya koordinasi dengan OPD lainnya.
“Pola komunikasi yang buruk, banyaknya plt, SDM nya kurang ditambah lagi tidak adanya komunikasi yang baik antar OPD dalam pelaksanaan program,” ungkapnya.
Dengan kata lain, hal ini membuat serapan anggaran di Dinas Pertanian Kabupaten Tasikmalaya tidak berjalan maksimal.
“Sudah jelas serapannya pasti terganggu kalau kondisinya seperti ini, seharusnya segera melakukan koordinasi lintas OPD dalam pelaksanaanya,” tutup Dani Fardian.
(Nandang/LintasMedia)
Supported By :