LintasMedia,Kabupaten Tasikmalaya–
Forum Honorer Guru dan Tenaga Kependidikan (FHGTK) Gelar Audiensi ke Gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya.
Mohammad Zen selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tasikmalaya sangat mengapresiasi Forum Honorer Guru dan Tenaga Kependidikan (FHGTK).
Forum Guru Honorer itu, kedatanganya ke Gedung Wakil Rakyat dengan membawa 3 keluhan, selanjutnya demi bertemu dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya.
“Kami menilai ini sangat baik, karena kami sangat butuh guru. Bisa dilihat di SD-SD. Ada SD yang sampai punya guru cuma dua orang ASN-nya.”Ucap Sekda saat ditemui wartawan di Gedung Dprd Kabupaten Tasikmalaya.
Sekda Kabupaten Tasikmalaya respon positif terhadap Forum Guru Honorer, Zen menjelaskan bahwa sejatinya Pemerintah sangat berharap dapat meningkatkan status mereka.
Mohammad Zen juga menginginkan dari Guru Honorer menjadi ASN, baik PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
“Namun ada beberapa hal yang mungkin akan kami komunikasikan dengan Kemendikbud selaku pengelola, termasuk penyusun beberapa ketentuan-ketentuan rekrutmen mereka melalui P3K.”Beber Mohammad Zen, Senin (15/11/2021).
Pihaknya akan berkomunikasi dengan Kemendikbud, ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya akan segera mungkin menyusun surat.
Kemudian, Pemkab Tasikmalaya akan melibatkan FHGTK, selaku pihak yang lebih paham atas persoalan yang dihadapi.
Mohammad Zen, telah memahami betul kegelisahan Guru Honorer. Misalnya soal Guru Honorer yang sudah mengabdi selama 15 tahun. Tetapi, belum bersertifikat, tetiba kalah bersaing dengan guru bersertifikat padahal baru mengajar selama dua tahun atau tiga tahun saja.
“Jelas yang belum bersertifikat itu akan, kalau oleh yang bersertifikat, karena karena poin guru bersertifikat itu 500 poin loh.”Paparnya.
Kendati demikian, Insentif Guru, Sekda Kabupaten Tasikmalaya telah menginformasi bahwa memang anggarannya terkena refocusing dan realokasi anggaran. Di samping itu ada prosedur yang mesti ditempuh.
“Terkait insentif, itu kan ada ketentuan-ketentuan yang harus dijalankan. Kalau K2 itu sudah masuk sejak dulu di BKPSDM. Kalau sekarang kan beda. Untuk mengalokasikan itu di SKPD. Nah, anggaran pada setiap SKPD ini mengalami refocusing.”Pungkasnya.
(RZQ/LintasMedia)
Supported By :