PABPDSI Kab. Tasikmalaya Gelar Rapat Kerja Daerah Dengan Tema, “Mempertegas Posisi BPD Dalam Mengawal Aspirasi Rakyat Menuju Good Governance Desa,”

LintasMedia,Kab. Tasikmalaya — Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kab. Tasikmalaya gelar Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) dengan tema, “Mempertegas Posisi BPD Dalam Mengawal Aspirasi Rakyat Menuju Good Governance Desa,” bertempat di Gedung Paripurna DPRD Kab Tasikmalaya,” Sabtu (27/11/2021)

Menurut Hilmansyah M.Husnaeni selaku Ketua PABPDSI Kab Tasikmalaya mengatakan kita melaksanakan Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) dalam rangka mengusulkan atau mengaspirasikan yang selama ini posisi BPD memang tidak dalam posisi yang benar, kenapa seperti itu.? karena realisasi dilapangan, kita sama-sama harus intropeksi, tidak akan saling menyalahkan,”

BPD dalam hal ini harus berbenah dan melakukan penguatan kapasitasnya sambil berjalan. Dengan penguatan kapasitas BPD maka kita saling dan sama-sama berkontribusi bagaimana meraih martabat BPD menciptakan pembangunan di desa kedepan lebih baik lagi

Kita berkeinginan karena dulu posisi BPD itu yaitu Dewan Perwakilan Rakyat Desa akan tetapi seiring laju waktu dan kebijakan pemerintah dengan berbagai cipta kondisi, BPD mengalami distortsi yang luar biasa dengan beberapa perubahan peraturan/ undang undang. Terakhir dari undang undang otonomi daerah muncul undang undang desa no 6 tahun 2014 ini merubah fungsi yang tadinya Badan Perwakilan Desa Menjadi Badan Perwusyawaratan Desa

Secara keorganisasian melalui kepengurusan pusat kita sudah menyampaikan, karena inisiatip perubahan undang undang desa ada di komite 1 DPD RI kita menyampaikan nota secara organisasi. Bahkan pihak DPP menyampaikan kita berinisiatip mengusulkan perubahan undang undang desa versi BPD terkait perubahan supaya memperjelas mempertegas posisi BPD. Kita ingin kembali BPD menjadi aparatur desa bagaimana pun juga kalau menjadi aparatur desa tugas fungsi disertai dengan fasilitas yang layak.

Sampai saat ini BPD dalam posisinya dinilai kurang diakui, seperti halnya fasilitas maupun kesejahteraan BPD masih kurang layak, bahkan seolah dinilai kurang manusiawi yang di dapatkanya, namun diakui atau tidak di sisi lain peran dan fungsi BPD ternyata sangatlah penting keberadaannya dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa,”

Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) tersebut diahadiri pula oleh H.Asep Sopari Al Ayubi, Sp (Ketua DPRD Kab Tasikmalaya), Dr.H.Tatang Farhanul Hakim (Dewan Kehormatan), H.Demi Hamzah Rahadian, SH.MH (Ketua Komisi 1 DPRD), H.Apip Ipan Permadi, S.Pd, MI, Pol (Wakil Ketua DPRD), H.Asep Zulfikri, SE (Bapem Perda DPRD) serta Nur Nurdin, S.Pd (Kades Sukarapih Kec Sukarame) perwakilan dari DPC APDESI Kab. Tasikmalaya.

Bahwa pihak PABPDSI Kab Tasikmalaya akan mengajukan kenaikan tunjangan demi kesejahteraan seluruh anggota BPD dan pada tahun 2022 nanti seluruh anggota bpd akan mendapat jaminan sosial

Sementara itu H.Asep Sopari Al Ayubi, Sp (Ketua DPRD Kab Tasikmalaya) Asep.sopari dalam sebuah pernyataannya menyatakan bahwa pihak DPRD siap untuk mengakomodir semua usulan dari PABPDSI dan akan menjadi pembahasan kami dengan Pemerintah Kabupaten mudah mudahan bisa cepat tersampaikan,” tegas Asep

Berharap pihak pemerintah bisa memperhatikan keberadaan anggota BPD untuk segera merekomendasikan usulan kami ke Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya melalui anggota DPRD,” pungkas Hilman

(Day/LintasMedia)

 

 

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif
Editor: Fajar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *