LintasMedia,Kab. Tasikmalaya – Adanya Penundaan Pelantikan SOTK Kabupaten Tasikmalaya sampai waktu yang belum ditentukan meninggalkan kendala dan permasalahan,diantaranya dengan adanya kekosongan beberapa kepala dinas yang ada di kabupaten Tasikmalaya sehingga bisa dimungkinkan ada kadis yang memegang dua kedinasan.
Saat di temui awak media di parkiran gedung DPRD, Sekretaris Daerah (Sekda ) Kabupaten Tasikmalaya DR.H. Mohamad Zein, Selasa (30/11/2021) mengatakan
“Tentunya setelah ketentuannya terpenuhi, karena kita tidak parsial, ada beberapa tahapan yang harus ditempuh, mulai ijin Assessment dari Kemendagri Termasuk sekarang yang belum rampung di Disdukcapil.” Terang Mohamad Zein
“Untuk Disdukcapil jangankan mengisi,memindahkan atau mempromosikan tetap harus ada ijin dulu dari Kemendagri, jadi misalnya mau promosi dari Disdukcapil,yang bersangkutan mau keluar dari jabatannya pun harus ijin dulu, setelah ijin baru dia bisa dipromosikan. Selain harus ada ijin dulu Kemendagri, yang mengusulkannya pun bukan satu orang tetapi harus oleh tiga orang.” Jelas Moh. Zein
Kabupaten Tasikmalaya salah satu kabupaten dari 50 Kabupaten/kota se Indonesia yang mendapatkan penghargaan MERIT SYSTEM.
Penilaian terhadap Raihan penghargaan Merit System dengan mempertimbangkan delapan aspek manajemen ASN, yaitu perencanaan kebutuhan, pengadaan, pengembangan karier, promosi dan mutasi, manajemen kinerja, penggajian, penghargaan dan disiplin, perlindungan dan pelayanan, serta sistem informasi.
Berdasarkan UU No. 5 tahun 2014 tentang ASN, Sistem Merit sendiri adalah kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar tanpa membedakan faktor politik, ras, agama, asal usul, jenis kelamin, dan kondisi kecacatan.
“Karena kabupaten Tasikmalaya adalah salah satu peraih penghargaan Merit System, jadi kita tidak mau sekecil apapun ada aturan yang di langgar, semestinya di penuhi sebelum pelaksanaan penetapan atau pengangkatan jabatan, kita tidak bakal melewati bulan Desember Soal SOTK dan pelantikan.” Ucapnya
“Bukan hanya di Kabupaten Tasikmalaya permasalahan terkait SOTK ini, kaitan dengan ini kalau hanya kebijakan di tataran Kabupaten Tasikmalaya mungkin Pak Bupati hari ini atau besok pun bisa di selesaikan,tapi kalau berhubungan dengan intansi tidak bisa begitu saja, ada SOP nya, ASN di pleno kan dulu tidak bisa sekonyong-konyong hari ini di masukan, plenonya kapan harus menunggu di plenokan dulu.” Pungka Mohamad Zein.
(Dede pepen/LintasMedia)