LintasMedia,Tasikmalaya — Pemerintah Kota Tasikmalaya sudah mempersiapkan rencana terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru nanti.
Salah satu langkahnya, Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya bersama Satlantas Polres Tasikmalaya kota kembali menerapkan penutupan atau penyekatan sejumlah ruas jalan untuk membatasi mobilitas masyarakat khusus ketika malam Natal dan pergantian tahun.
Sebanyak 24 titik ruas jalan pusat Kota Tasikmalaya pada malam tahun baru akan ditutup.
Hal itu menyusul kebijakan tidak ada perayaan malam tahun baru di Kota Tasikmalaya.
Pelarangan tersebut dilakukan karena berpotensi menimbulkan kerumunan orang.
Saat dihubungi awak media,Wali Kota Tasikmalaya H. Muhammad Yusuf membenarkan bahwa pihaknya akan menutup sebanyak 24 titik ruas jalan pada malam tahun baru yang tersebar di titik-titik ruas di kota Tasikmalaya.
“ini Kita kita lakukan sebagai antisipasi agar tidak terjadi kerumunan yang bisa menyebabkan penyebaran Covid-19,” ujar Yusup,kamis(23/12/2021).
Ditegaskan oleh Walikota Tasikmalaya H. M. Yusup bahwa segala jenis tempat hiburan,Caffe,tempat karaoke,hotel dan tempat-tempat tongkrongan tidak di perbolehkan menggelar atau mengadakan kegiatan perayaan malam tahun baru yang sifatnya pesta-pesta,acara musik dll.
“Kami membatasi semua kegiatan yang menimbulkan kerumunan, kegiatan masyarakat saat tahun baru sampai pukul 22.00 WIB. Lebih baik menikmati malam tahun baruan di rumah sembari kumpul dengan keluarga. Kami berharap warga memahami kondisi ini,” terang Wali Kota Yusup
Satuan tugas penanganan Covid-19, yang terdiri dari anggota TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, BPBD, PMI dan Dinas Kesehatan, jelas Wali Kota, akan memperketat akses keluar/masuk Kota Tasikmalaya.
Mereka yang masuk ke Tasikmalaya harus mau dites Covid dengan swab antigen, yang kedapatan positif akan langsung di karantina.
“Kami tidak melarang warga dari luar kota datang, hanya saja mereka harus menerapkan protokol kesehatan, sudah divaksin, memiliki aplikasi pedulilindungi. Petugas kesehatan juga akan melakukan swab antigen terutama diperbatasan secara acak dan mengecek para pengunjung hotel dan juga objek wisata,” ujarnya.
Menurutnya, perayaan malam tahun sebaiknya tidak keluar rumah. Kalaupun terpaksa keluar rumah, harus tetap menerapkan protokol kesehatan ketat. Warga juga diminta kesediannya untuk divaksinasi Covid-19. Seluruh Camat, Lurah, RT, RW sekarang ini harus tetap berupaya menggerakan kembali warga yang belum divaksin agar percepatan vaksinasi di akhir tahun 2021 bisa masuk level 1.
“Kami meminta para Camat sekarang ini harus bergerak memberikan edukasi kepada warga terutama lansia maksimal harus memiliki 15 orang yang belum divaksin. Karena, capaian vaksinasi pada Kamis (23/12) baru mencapai 58,96 persen atau 34.503 jiwa dengan jumlah keseluruhan 71,06 persen atau 398.081 jiwa,” pungkasnya.
(Arp/LintasMedia)