LintasMedia, Jawa Barat – Cabai adalah buah dan tumbuhan anggota genus Capsicum. Buahnya dapat digolongkan sebagai sayuran maupun bumbu, tergantung bagaimana pemanfaatannya. Sebagai bumbu, buah cabai yang pedas sangat populer di Asia Tenggara sebagai penguat rasa untuk makanan dan di Indonesia komoditas ini merupakan salah satu rempah yang sangat diperlukan dan banyak digunakan.
Sudah lebih hampir satu minggu terakhir ini harga cabe merah di pasaran naik secara signifikan. Terpantau di Pasar Induk Cikurubuk Kec. Mangkubumi Kota Tasikmalaya, harga cabe merah mengalami kenaikan yang asalnya Rp. 32.000 /kg, kini naik menjadi Rp. 70.000 /kg.
Cabe merah keriting yang biasanya dijual di pasar tradisional di Kota Tasikmalaya seharga Rp. 23.000/kg, kini jadi Rp. 58.750 /kg, dan cabe merah biasa yang biasanya Rp. 25.000 /kg, kini naik menjadi Rp. 58.000/ kg.
Kenaikan harga cabe merah di sejumlah pasar tradisional di Kota Tasikmalaya ini rata-rata lebih dari dua kali lipat.
“Minggu-minggu ini harga cabe terus mengalami kenaikan,” ucap Azis (40), salah pedagang sayuran di Pasar Induk Cikurubuk, Kota Tasikmalaya, Selasa,(7/6/2022).
Selain cabe merah, harga cabe rawit (cengek) juga mengalami kenaikan dari yang biasa Rp. 20.000 perkg, kini naik cukup tinggi yaitu Rp. 55.750 perkg.
Cabe rawit domba, kini dijual seharga Rp. 52.150 perkg, dan harga cabe rawit hijau kini menjadi Rp. 50.500 prkg.
Tingginya harga komoditas sayur jenis cabe saat ini dipicu karena kurangnya pasokan dari petani lokal seperti dari Kecamatan Cisayong dan Taraju dan beberapa sentra pertanian di Kabupaten Tasikmalaya
Menurut Azis cabe yang ada saat saat ini kebanyakan dikirim dari Pabuaran Cirebon.
Kenaikan harga cabe ini selain terjadi di Tasikmalaya juga terjadi di daerah-daerah lainnya, berdasarkan informasi dari Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi dari rilis daftar harga bapokting di Pasar Pelita dan Pasar Tipar Gede Sukabumi,banyak komoditas yang mengalami kenaikan harga.
Kepala Seksi (Kasi) Pengawasan Diskumindag Kota Sukabumi, Moh Rifki mengatakan bahwa komoditi cabe yang mengalami kenaikan, seperti harga cabe rawit merah saat ini mengalami kenaikan perkilonya dari harga Rp80 ribu naik menjadi Rp90 ribu.
“Untuk cabe rawit hijau naik menjadi Rp74 ribu dari Rp68 ribu, cabe hijau besar naik dari Rp28 ribu menjadi Rp30 ribu. Sedangkan harga untuk kol naik dari Rp10 ribu menjadi Rp12 ribu, terigu Segitiga Biru naik dari Rp.9.000 menjadi Rp. 10.500 dan harga bawang merah Jawa naik menjadi Rp54 ribu dari Rp44 ribu,” ujar Rifki dalam keterangannya kepada media
Lebih lanjut Rifki mengatakan bahwa terkait penyebab sejumlah harga-harga bahan pokok yang mengalami kenaikan harga disebabkan oleh pasokan dari daerah yang berkurang, hal tersebut dikarenakan faktor cuaca yang mengakibatkan harga bapokting terkoreksi naik.
Faisal/LintasMedia