LintasMedia,Kab. Tasikmalaya – Sebagai upaya untuk menjamin mutu perangkat desa yang memenuhi standar kompetensi kelayakan, Pemdes Sungasari,Pemdes Raksasari dan Pemdes Cikubang Kecamatan Taraju Kabupaten Tasikmalaya melaksanakan Kegiatan Seleksi Penerimaan Calon Perangkat Desa di 3 (tiga) Desa Tersebut bertempat di Balai Desa Taraju pada hari Minggu (20/6/2022) waktu jam. 9.00 wib sampai selesai.
Turut hadir di acara tersebut muspika kecamatan Taraju, kapolsek , danramil ,para kepala desa, perangkat desa lembaga desa dari ketiga pemdes yang melaksanakan seleksi serta perwakilan dari pemdes lainnya di wilayah kecamatan taraju.
Salah seorang penyelenggara H. Saepudin (50) sebagai perwakilan dari para kepala desa menjelaskan adanya kegiatan seleksi penerimaan aparatur pemerintahan desa ini
“Untuk saat ini aturannya perangkat desa tidak bisa di angkat langsung oleh kepala desa tetapi harus melalui tahapan penjaringan dan tes-tes lainnya,hal ini di rasa sangat penting untuk terwujudnya perangkat yg berkualitas.” Terang Saepudin
Dalam kegiatan penjaringan dan seleksi perangkat desa ini di ikuti oleh 12 orang yang berasal dari 3 desa. Seleksi penerimaan aparat desa ini mengunakan metode pengerjaan dan menjawab soal. soal tertulis,kompiter serta sesi wawancara yang dilakukan oleh perwakilan dari Pemkab Tasikmalaya.
(Rony Gunaevi/LintasMedia)