PARADIGMA BARU DAN KETANGGUHAN DAERAH MENGHADAPI BENCANA | FPRB TASIKMALAYA

PARADIGMA BARU DAN KETANGGUHAN DAERAH MENGHADAPI BENCANA

(Sebuah kajian meningkatkan koordinasi, kebersamaan membantu sesama,
merawat alam semesta dalam peringatan bulan PRB, OKTOBER 2022)

Oleh: Edi Bukhori

LintasMedia,Tasikmalaya– Negara Indonesia merupakan kawasan rawan bencana sebagai salah satu konsekuensi letak geografi dan kondisi geologi. Berdasarkan catatan sejarah, Indonesia telah mengalami beberapa bencana dengan skala sangat besar atau “Catastrophe” baik pada era
sebelum Indonesia merdeka hingga saat ini.

Salah satu bencana yang membuka paradigma
Indonesia dan dunia adalah Tsunami pada tanggal 26 Desember 2004, termasuk gempa
ketiga terbesar dalam sejarah kegempaan di dunia. Selain mengakibatkan banyak kerusakan
dan korban, juga sebagai titik awal kebangkitan paradigma pengurangan risiko bencana di
Indonesia. Dalam paradigma baru untuk penanggulangan bencana, disadari bahwa
kompleksitas dari strategi penanganan permasalahan bencana memerlukan suatu kerjasama dan dukungan semua pihak dalam penanggulangannya terutama dalam upaya
mengembangkan budaya pengurangan risiko bencana, sehingga dapat dilaksanakan secara
terarah dan terpadu.

Untuk itu, Badan PBB mengusulkan hari dan bulan untuk peringatan
Pengurangan Bencana yang sudah dimulai sejak tahun 1989. Peringatan tersebut
merupakan salah satu cara untuk mempromosikan budaya pengurangan risiko bencana,termasuk pencegahan bencana, mitigasi dan kesiapsiagaan. Pada awalnya peringatan
tersebut disepakati pada hari Rabu kedua bulan Oktober, namun sejak tahun 2010,
diputuskan untuk menunjuk tanggal 13 Oktober sebagai tanggal untuk hari peringatan
Pengurangan Risiko Bencana dan Oktober sebagai bulan pengurangan risiko bencana.

Berdasarkan undang-undang No 24 tahun 2007 tentang penaggulangan bencana,
paradigma penanggulangan bencana sudah seharusnya diubah dari responsif ke preventif.
Melalui berbagai upaya kampanye Pengurangan Risiko bencana (PRB) yang sudah
dilakukan oleh BPBD kabupaten Tasikmalaya dan lembaga serta pihak yang peduli terhadap
kelestarian lingkungan, diharapkan dapat menjadi katalis bagi munculnya inovasi dan praktikpraktik cerdas dalam pengurangan resiko bencana.

PRB menjadi semakin penting mengingat Jawa Barat yang berpenduduk lebih dari 44
juta jiwa dikatagorikan sebagai salah satu provinsi dengan tingkat kerawan bencana tinggi.

Indeks rawan bencana indonesia yang dikeluarkan BNPB tahun 2011 menyebut bahwa 17 kabupaten dan 9 kota di Jawa Barat rawan bencana banjir, longsor, gempa bumi, tsunami,
erupsi gunung api, kekeringan, juga angin topan. Kabupaten Tasikmalaya pada Index Rawan
Bencana (IRB) tersebut terus meningkat mengalami trend positif, dari peringkat ke-2 berubah menjadi ke-33 secara nasional sebagai daerah rawan bencana, hal tersebut berdasar padau paya dan Langkah penguatan baik secara kebijakan, anggaran, sumberdaya dan kolaborasi bencana merupakan masalah bersama dan tanggung jawab bersama. Untuk itus emua orang dan semua lembaga mesti bersama-sama berbuat yang terbaik dalam melakukan pengurangan risiko bencana.

Penanggulangan bencana adalah urusan semua orang (disaster is every body bussines).Kebijakan pengurangan risiko bencana merupakan kerangka konseptual yang disusun untuk mengurangi dampak yang ditimbulkan oleh bencana. Hal ini meliputi pengenalan dan adaptasi terhadap ancaman alam maupun buatan manusia, serta kegiatan berkelanjutan untuk mengurangi atau menghilangkan risiko jangka panjang.

Menurut platform nasional, tujuan utama dari kebijakan penguranan resiko bencana ini sebagai berikut:

1. Mengurangi risiko yang ditimbulkan oleh bencana, khususnya bagi
penduduk, seperti korban jiwa (kematian), kerugian ekonomi dan
kerusakan sumber daya alam.
2. Sebagai landasan (pedoman) untuk perencanaan pembangunan.
3. Meningkatkan pengetahuan masyarakat dampak/risiko bencana, sehingga
masyarakat dapat hidup dan berkerja dengan aman.
Untuk mencapai tujuan tersebut diatas, beberapa sasaran perlu ditetapkan antara
lain:
1. Mengidentifikasi bencana dan perhitungan/perkiraan dampak/risiko yang
ditimbulkan.
2. Menerapkan hasil penelitian dan transfer teknologi
3. Meningkatkan pengetahuan masyarakat melalui sosialisasi, pelatihan dan
pembinaan
4. Menerapkan sistem intensif
5. Meningkatkan kualitas kepemimpinan dan koordinasi antar pemangku
kepentingan.

Hal tersebut juga dikuatkan dan senada dengan kesepakatan negara-negara di dunia
(termasuk Indonesia) saat ini telah menjadikan Sustainable Development Goals (SDGs)
sebagai tujuan dan kerangka dasar dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.
Sebagai kelanjutan dari Millenium Development Goals (MDG’s), SDGs memiliki tiga tujuan
utama serta 5 pondasi penting. Tiga tujuan utama yang ingin dicapai pada tahun 2030 dalam
SDG’s ini adalah mengakhiri kemiskinan, mencapai kesetaraan dan mengatasi perubahan
iklim. Sementara 5 pondasi penting dalam SDG’s adalah manusia, planet, kesejahteraan,
perdamaian, dan kemitraan
Untuk mencapat ketiga tujuan utama tersebut disusun 17 tujuan global yang terdiri
dari :

(1) pemberantasan kemiskinan; (2) nol kelaparan; (3) kesehatan yang baik; (4)
pendidikan berkualitas; (5) kesetaraan gender; (6) air bersih dan sanitasi; (7) energy bersih
dan terjangkau; (8) pertumbuhan ekonomi dan pekerjaan yang layak; (9) industry, inovasi
dan infrastruktur; (10) pengurangan kesenjangan; (11) kota dan masyarakat berkelanjutan;
(12) konsumsi yang bertanggung jawab (13) aksi perubahan iklim; (14) kehidupan bawah
laut; (15) kehidupan di darat; (16) perdamaian dan keadilan; (17) kemitraan demi mencapai
tujuan. Dalam konteks SDG’s tersebut, maka perlu paradigma baru serta menempatkan
kembali peran dan posisi PRB dalam pembangunan berkelanjutan yang didasari oleh

pemikiran bahwa bumi tempat kita berpijak bukan semata milik generasi saat ini, namun
harus pula memikirkan kemampuan generasi mendatang dalam memenuhi kebutuhannya
Kabupaten Tasikmalaya dengan 351 Desa mempunyai pesona sumberdaya alam,
budaya dan pariwisata yang menakjubkan. Namun, selain pesona itu, memiliki kompleksitas
dan tantangan dalam upaya mewujudkan ketangguhan daerah.

Pemetaan dan mitigasi bencana perDesa menjadi hal yang sangat penting dalam menyokong dan mengokohkan Tasikmalaya menjadi daerah Tangguh bencana. Selaras dengan program yang sudah ada dalam mendorong ketangguhan daerah, penguatan keluarga dikenal dengan istilah KATANA (Keluarga Tangguh Bencana), Destana (Desa Tangguh Bencana) dan program lainnya,begitupun dalam menyokong ketangguhan daerah, Kemendes PDT dan Transmigrasi telah mencantumkan dalam Permen Nomer 8 Tahun 2022 tentang prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2023 untuk percepatan pencapaian tujuan SDGs Desa, terdapat dalam Bab II Pasal 5 Point c, yaitu Mitigasi dan penanganan bencana alam dan non alam sesuai kewenangan desa. Hal ini menjadi Langkah yang baik dan bijaksana dalam upaya
mewujudkan ketangguhan daerah, khususnya wilayah perdesaan.

Semangat keberpihakan ini tentu akan menguatkan langkah dan upaya yang sudah dan sedang terus digemakan oleh
berbagai pihak tentang pengurangan risiko bencana berbasis masyarakat (PRBBK).
Semangat ini bermuara pada segala bentuk upaya untuk mengurangi ancaman bencana dan
kerentanan masyarakat, serta meningkatkan kapasitas kesiapsiagaan, yang direncanakan
dan dilaksanakan oleh masyarakat sebagai pelaku utama.

PADA MOMENTUM YANG BAIK INI, KAMI MENGHIMBAU

1. Semua pihak, terutama pemerintah, pebisnis dan masyarakat, agar merubah
kerangka pandang mereka terhadap lingkungan hidup. Bahwa lingkungan hidup
bukan warisan dan barang dagangan yang harus dieksploitasi sampai habis demi
keuntungan materil, melainkan lingkungan hidup adalah ciptaan sang pencipta yang
diamanatkan kepada ummat manusia untuk menjaga, memelihara dan melindungi
lingkungan hidup ini sebagaimana seharusnya agar keseimbangan kehidupan dalam
alam semesta ini tetap tercipta dengan sempurna.
2. Untuk mewujudkan cita kemaslahatan dalam pembangunan ramah lingkungan ini,
pemerintah, legislative dan yudikatif harus tegas dalam mengambil kebijakan secara
adil dan tanpa pandangbulu. Selain harus ada regulasi yang mengatur penegasan
paradigma dan komitmen “Pembangunan Ramah Lingkungan Bercita
Kemaslahatan“. Dan kami mendorong dan mendukung ketegasan penanganan
tindakan hukum yang membuat setiap pelaku jera terhadap pengrusakan lingkungan
untuk kelestarian dan kelangsungan semua jenis kehidupan di negeri ini.
3. Kami mengajak dan menghimbau kepada seluruh masyarakat, bersama membangun
kesadaran dan ruang partisifasi untuk pemeliharaan dan pelestarian lingkungan hidup
4. Penyampaian informasi dan juga dengan keteladanan, seperti membuang sampah
pada tempatnya, menyayangi tanaman dengan cara menyiraminya, menyayangi
binatang dengan cara memberinya makan, minum dan merwat dari kepunahan,
hemat menggunakan air dan buang kotoran pada tempatnya. “kampungku sehat,
kampungku bersih, kampungku tangguh bencana

Mari kita
MULAI DARI DIRI SENDIRI
MULAI DARI HAL YANG TERKECIL
MULAI DARI SEKARANG
Salam Harmony

Penulis adalah peminat masalah sosial &
koordinator Forum pengurangna Risiko bencana (FPRB) Tasikmalaya

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *