Wakil Ketua DPRD Sekaligus Pembina PPDI Kabupaten Tasikmalaya Erry Purwanto Lepas Keberangkatan Aparatur Desa Ke Jakarta

Laporan : Iwan Singadinata

LintasMedia, KABUPATEN TASIKMALAYA – Wakil Ketua DPRD Kab Tasikmalaya yang juga pembina PPDI Kabupaten Tasikmalaya Drs. Ery Purwanto. M. S. I. lepas keberangkatan Perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) ke Jakarta,Selasa malam (24/01-23).

Selanjutnya Erry Purwanto dalam siaran persnya mengatakan, bahwa keikutsertaan PPDI daerah adalah guna mendukung SILATNAS JILID III ( Silaturahmi Nasional) Tahun 2023, yang diselenggarakan dan diprakarsai oleh PPDI pusat, dalam rangka menuntut dan mempertanyakan terkait NIPD tingkat nasional, mengenai kesejahteraan & status perangkat desa.

Begitu juga Ketua PPDI Kab Tasikmalaya Nanang Saripudin, saat dikonfirmasi sebelum keberangkatannya mengatakan, akan mempertanyakan, apakah perangkat desa juga termasuk katagori ASN, PNS atau P3K, pungkasnya.

Pembina PPDI di daerah Erry Purwanto, menambahkan bahwa hal inilah sebagai momentum bagi PPDI, setelah untuk kesekian kalinya melakukan silaturahmi dengan rekan perangkat desa yang ada dari berbagai daerah.

Dengan harapan, tentunya mereka dapat melakukan kinerja lebih baik, meningkatkan loyalitas dan pengabdian sebagai perangkat atau aparatur dalam menunjang keberhasilan pemerintahan Desa.

Oleh karena itu, aparatur desa jelasnya, imbuh Erry, mendapat pengakuan dari pemerintah pusat dengan memiliki status yang pasti, karena mereka telah mengabdi selama ini kepada pemerintah, sebagai bentuk penghargaan yang harus diwujudkan dengan mendapatkan Nomor Induk Kepegawaian ( NIP) setaraf ASN lainnya.

Secara khusus sebagai pembina PPDI Kab Tasikmalaya, telah menyampaikan permintaan kepada pemerintah pusat, karena beberapa tahun yang lalu Presiden Jokowi telah menerbitkan sebuah keputusan bahwa perangkat desa, pendapatannya disesuaikan dengan golongan (II A), namun yang menjadi kendala, apakah penghasilan ini akan diterima selamanya, sebab perangkat desa banyak yang bergelar atau lulusan Strata ( S I dan S II ).

Maka dari itu, lanjut Erry, mereka berangkat ke Jakarta, seperti yang disebutkan diatas tadi, ingin ada perubahan kesejahteraan dengan mendapat penghargaan serta kejelasan tentang status kinerja mereka sebagai aparatur pemerintahan desa setara dengan pegawai negeri.

Seperti diketahui masa jabatan perangkat desa bersamaan dengan kepala desa terpilih, yang sudah disepakati 9 tahun, 3 periode, dan ada per-perpanjangan, masa jabatan perangkat desa seperti hari ini berhenti sampai usia 60 tahun dan tidak mendapatkan pensiun.

“Saya (Erry) untuk kabupaten tasikmalaya terkait dengan masa lamanya kinerja perangkat desa, agar ditetapkan, batasan usia sampai 60 tahun, mendapat pensiun.” Ungkapnya.

Ery juga berharap dan mendoakan, apa yang dicita-citakan mereka, dapat dikabulkan pemerintah pusat.

“Semoga keselamatan dalam perjalanan berangkat maupun pulang lancar adanya, tetap harus menjaga marwah Kabupaten Tasikmalaya,” Pungkas Erry mengakhiri keterangannya.

Narasumber : Drs. Erry Purwanto MSI.

 

 

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *